Rabu, 17 Februari 2016

Macam macam Rating Film dan aturannya.

Met ber weekend ria yaahh...
Biasanya weekend gini pasti pada pengen nyantai bagi yang libur dirumah dan kegiatan nonton biasanya jadi favorit untuk kamu.

Ngomongin tentang film, pernah ga siy kamu perhatiin rating film yang akan kamu tonton?
Biasanya kalau gw tergantung dari bagus atau gak filmnya, jadi meski itu film anime yang rata-rata rating G atau General tapi bagus pasti gw tonton ^^

Nah, ada beberapa macam rating film yang perlu kamu ketahui yakni :

1. G (General)
Atau yang sering disebut juga Semua umur.
Film yang berating G biasanya bisa ditonton untuk semua umur seperti Ratatouille, Inside out, dll

2. PG (Parental Guidance Suggested)
Film dalam rating ini membutuhkan bimbingan orang tua.
Mengapa perlu bimbingan ortu? karena ada beberapa film yang kontennya gak sesuai dengan anak-anak.
Mungkin ada beberapa kata-kata "kotor" dan beberapa penggambaran kekerasan atau ketelanjangan secara singkat.

3. PG-13 (Parents Strongly Cautioned)
Ada angka 13 nya niy :p
Film dengan rating ini tidak cocok untuk anak usia 13 tahun kebawah.
Sama dengan PG, ada konten yang gak cocok untuk usia 13 tahun kebawah seperti kekerasan juga narkoba.

4. R (Restricted)
Kalau PG-13 gak boleh untuk 13 tahun kebawah, R butuh bimbingan orang yang lebih dewasa untuk 17 tahun kebawah.
Koq gitu? Biasanya film yang mendapat rating R mencakup tema-tema orang dewasa, aktivitas orang dewasa, bahasa yang kasar juga kekerasan yang ekstrim.
Dan film rating ini biasanya ada adegan orang-orang ga pake baju, horor >,<

5. NC-17 (No one 17 and under admitted)
Yang ini lebih horor lagi, 17 tahun aja ga boleh -.-
Karena konten film hanya cocok untuk audiens dewasa.

Well....
Gitu dehh tentang rating film yang kebanyakan masih gak diperhatikan orang ketika menonton.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar